LOMBOK TENGAH – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya mengaku siap menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah masjid agung Praya dan pengadaan kalender.
Kepada kabarlombok.id,pria yang juga menjabat Ketua KONI Lombok Tengah itu juga menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah dan siap hadir jika sewaktu waktu dipanggil dan dimintai keterangan.
Pihaknya pun tidak mau menjelaskan panjang lebar terkait kasus tersebut ke publik. Mengingat semunya sudah banyak dimuat sebelumnya di media massa.
Laporan seperti ini pun lanjut Sekda bukan yang pertama, melainkan sudah yang kesekian kalinya. Dengan kondisi tersebut, pihaknya pun bertekad untuk menghadapi semua laporan tersebut dengan sabar.
” Sudah banyak orang yang melaporkan dik, hadapi dengan sabar saja,” pungkasnya. (Dar)







