KABARLOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna penting pada Jumat (15/8/2025).
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD, H. Uhibbusa Adi, ST.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. Nursiah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2025 ini telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah.
“Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam RKPD Kabupaten Lombok Tengah,” ujar Dr. Nursiah.
Ia menambahkan, rancangan perubahan APBD ini juga sudah sesuai dengan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Lombok Tengah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. (dar)







