LOMBOK TENGAH – Pelaksanaan Pokir DPRD di Dinas Koperasi Lombok Tengah, mulai disoal.
Kepada wartawan, Sabtu (06/06/2026), sejumlah anggota dewan mengeluhkan pelaksanaan Pokir di Dinas Koperasi yang terkesan tidak transparan. Bahkan mereka menduga kuat sebagian anggaran program mereka titip di dinas tersebut jadi bancakan Kadis Koperasi saudara Ikhsan, S.Hut.
Pria kumis tebal yang akrab disapa Om Beko itu dituding “main” solo. Pengadaan terop misalnya, salah seorang anggota dewan yang tidak mau namanya terlalu viral mengungkapkan bahwa dengan dana Rp 50 juta dirinya hanya mendapatkan empat terop. Celakanya, kwalitas bahan baku terop dan cara pengerjaanya dinilai asal jadi. Besi misalnya, menggunakan kwalitas sangat rendah. Begitu juga jarak rangka atap, jauh dari standar. Jika ditotal, untuk satu unit terop tersebut hanya menghabiskan dana Rp 5 juta.
Seharusnya kata dia, sebelum dikerjakan, pihak dinas berkomunikasi dengan dewan. Hal itu penting untuk memastikan kwalitas barang yang akan dibeli apakah sudah sesuai keinginan masyarakat atau tidak. Namun yang terjadi justeru pihak dewan selaku pemilik Pokir diberitahu setelah barang jadi.
” Kami tidak mau tahu siapa rekanannya, yang penting barangnya bagus dan konstituen kami tidak kecewa. Cara-cara seperti ini tidak baik dan harus dihentikan,” tegasnya.
Tidak hanya dirinya, kejadian serupa juga dialami dewan inisial S. Dewan Loteng yang dikenal sering jalan-jalan Surenadi itu juga mengaku merasa dikadali oleh Om Beko. Terop yang ia terima, jauh dari anggaran dan harapan masyarakat.
Ulah nakal OPD seperti ini kata S, sangat merugikan anggota dewan yang tentu saja akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
Terkait hal itu, pihaknya meminta Kejari Lombok Tengah segera turun menyelidiki proses pelaksanaan program di Dinas Koperasi Lombok Tengah. Bahkan ia bersama beberapa anggota dewan lain dalam waktu dekat akan membawa terop-terop pengadaan Dinas Koperasi ke halaman Kejari Lombok Tengah.
Sementara itu Kadis Koperasi Lombok Tengah membantah hal tersebut. Menurutnya, semua proses pengadaan terop dan barang lain dilakukan secara online melalui E Katalog. Dan Dinas tidak bisa campurtangan apalagi menentukan keuntungan sebagaimana yang dicurigai para anggota dewan tersebut. Pihaknya justeru balik menyebut dewan saat ini meminta tambahan dengan spack yang sama. ” fitnah,” kata Om Beko melalui saluran Telphone. (Bersambung)







