Banyak Berkas RSUD Praya Diduga Berubah Jadi Beras, Kejari Diharapkan Segera Bertindak
LOMBOK TENGAH – Pagi itu, sebut sama namanya BONGAK duduk asik di warung kopi janda bohay depan Masjid Agung Praya. Tidak seperti hari biasa, pagi itu ia terlihat lebih bersemangat.
Wajahnya yang sebelumnya selalu masam bak warga Bangladesh, terlihat lebih cerah. Layaknya orang yang baru dapat lotre, pria ubanan itu tidak henti hentinya tersenyum sendiri. Saking senagnya, beberapa temannya diteraktir rokok bijian Surya dan kopi hitam.
Usut punya usut, si Bongak ternyata baru saja dapat kiriman dari salah seorang pejabat di RSUD Praya inisial H.
” Tadi malam saya chat pak H, eh langsung dikirimin Rp 250 ribu. Lumayan buat beli rokok sama beras,” kata Bongak.
Ia pun mengaku sering mendapat kiriman dari pejabat RSUD Praya Tersebut. Selama transferan tetap jalan, si Bongak bahkan mengaku tidak mau peduli terkait berbagai persoalan di instansi yang dipimpin Dokter Mamang itu.
Sejumlah sumber juga mengungkakan praktek suap seperti itu memang kerap dilakukan untuk meredam berbagai permasalah di RSUD Praya. Penyelesaian masalah dengan pola transaksional receh, seakan menjadi kebiasaan sebagian pejabatnya.
Akibatnya, banyak berkas-berkas kasus yang seharusnya berakhir di persidangan, justeru diduga berubah jadi hidangan di rumah makan bahkan beras lima kilo.
Sementara itu, salah seorang sumber inisial DM mengungkakan, mental sebagian pejabat di RSUD Praya diduga sudah sakit. Isi kepala oknum-oknum pejabat di tempat itu hanya uang. Siapa yang sekiranya bisa memberi cuan, diprioritaskan.
Misalnya dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dan obat-obatan, rekanan yang diduga rajin nyetor amplop selalu jadi anak emas. Bahkan sebelum program dilaksanakan, oknum-oknum pejabat itu diduga sudah menghubungi.
Begitu juga saat pembayaran, rekanan loyal cenderung didahulukan. Sedangkan yang tidak bisa kasi cuan, harus banyak-banyak sabar.
” Kan ada kebutuhan rumah sakit yang tidak akan ada untungnya. Tapi hanya tersedia di satu satunya rekana. Nah waktu pembayaran biasanya belakangan. Yang dibayar duluan terkadang rekanan yang diduga keuntunganya besar,” bebernya.
Terkait berbagai persoalan tersebut, sejumlah pihak saat ini menaruh harapan besar pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya untuk segera bertindak.
Dalam hal ini Kejari Praya diharapkan mampu mengulangi keberhasilan Kasus BLUD beberapa tahun lalu dengan kembali menjadikan penaganan kasus RSUD Praya sebagai salah satu produk unggulan di tahun 2026 ini. (Bersambung)







