Membongkar Borok RSUD Praya (Bagian 2)

Haramain Sebut Seluruh Kebijakan di RSUD Praya Tergantung Arahan Direktur

LOMBOK TENGAH – Sengkarut persoalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, semakin meruncing.

Tidak mau disalahkan sendiri, Kasubag Tata Usaha (KTU) RSUD Praya, H.Haramain, mulai bernyanyi.

Ia menyebut, urusan  parkir, pengadaan barang dan jasa ataupun urusan lainnya, telah dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku.  Masing- masing bidang mengurus pekerjaan sesuai Tupoksinya. Begitu juga penentuan rekanan ataupun jenis kegiatan yang akan dilaksanakan, berdasarkan urgensi dan kebutuhan di rumah sakit.

” Tidak bisa kami menentukan rekanam atau membeli barang asal asalan. Ada atuannya. Biasanya dari usulan kebutuhan di bawah,” kata Haramain, Jumat (22/05/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa ataupun kebijakan lainnya di RSUD Praya bersumber dari pusat maupun APBD. Program yang bersmber dari pusat maupun APBD, ditangani PPK dan PPTK yang digarap di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Sekretariat Daerah.

‎Sehingga dugaan jual beli proyek kegiatan yang diisukan saat ini, sagat sulit dilakukan oleh pejabat di RSUD Praya.

Tapi yang jelas kata Haramain,   menurutnya Dokter Mamang selaku Direktur adalah orang yang paling tahu terkait arah kebijakan di RSUD Praya. Setiap  keputusan atau kegiatan yang dijalankan di bidang tekhnis,  atas perintah pimpinan dalam hal ini Direktur Utama RSUD Praya. ” Kami hanya bawahan. Apa yang diperintahkan itu yang kami kerjakan,” bebernya.

‎Terlepas dari itu Haramain mengaku sangat mengapresiasi para pihak yang telah memberikan kritikan terkait berbagai persoalan di RSUD Praya. ” Kedepan saya mau RSUD ini lebih baik. Terimkasih rekan rekan yang telah memberikan kritikan sebagai bahan perbaikan kami,” pungkasnya. ( Bersambu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.