LOMBOK TENGAH – Puluhan guru PAUD di Lombok Tengah mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (04/03/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal rencana penghapusan insentif guru PAUD di Lombok Tengah.
Menanggapi pengaduan para guru tersebut, Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufiqurahman Puanote menyatakan bahwa penghapusan insentif dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum atau regulasi.
”Insentif Rp 100 ribu per bulan yang biasa diterima para guru tidak dapat dianggarkan kembali karena akun untuk anggaran insentif sudah dihapus,” kata Taufiqurahman..
Para guru PAUD merasa tidak puas dengan penjelasan tersebut. Salah seoranh perwakilan guru, Samsudin, bahkan mengeluarkan kain kafan dari dalam tasnya sebagai simbol kekesalan.
”Ini saya bawa kain kafan untuk matinya hati nurani pemerintah terhadap kami sebagai guru PAUD,” keluhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i mengusulkan agar menggunakan pola lain sebagai basis landasan penganggaran. Namun, BKAD tetap ngotot bahwa yang dibutuhkan adalah regulasi, bukan mencari format baru. (Dar)






