LOMBOK TENGAH – Kasus dugaan jual beli proyek yang melibatkan oknum anggota dewan Lombok Tengah NR saat ini membuat publik bertanya apa gerangan yang membuat wakil rakyat tersebut berani berbuat nekat.
Padahal gaji yang diterima kalau tidak menggadaikan SK mencapai puluhan juta setiap bulan. Belum lagi uang saku kunjungan kerja, reses dan sumber lain yang jumlahnya sangat cukup.
Sejumlah pengamat perpokiran di Lombok Tengah berpendapat bahwa tidakan nekat anggota anggota dewan bisa dipicu banyak faktor.
Penyebab pertama adalah gaya hidup. Sebelum dilantik, para penghuni gedung Jontlak tersebut memiliki latarbelakang beragam. Dari pengusaha, tukang demo sampai buruh tani. Dari yang dasarnya kaya dan hidup glamor sampai yang kere, sekarang ngantor di gedung tersebut.
Dewan yang dulunya hidup mewah, ibarat permainan Qyu memiliki dasar angka sembilan, sudah pasti akan mempertahankan stile dan kebiasaan mereka yang penuh kemewahan.
Mereka yang tadinya kere dan hidup pas pasan bahkan mungkin sering beli rokok surya bijian, pun tidak mau kalah saing.
Mereka yang sebelumnya mungkin terbiasa pakai baju rombengan, sekarang bisa jadi gatal bersentuhan dengan barang murah. Belum lagi urusan kendaraan. Dulu mungkin mereka biasa pakai mobil odong odong atau bahkan motor ronsokan, kemungkinan sekarang gerah kalau berkendara tidak pakai AC.
Padahal di luar itu mereka terkadang masih banyak beban. Hutang Pileg yang belum lunas. Belum lagi perminaan konstituent yang datang silih berganti membuat mereka terkadang pusing.
Gaya hidup dan berbagai tuntutan tersebut pun kemudian bisa menjadi jebakan atau “labirin” mematikan bagi para anggota dewan. Begitu masuk, mereka akan sangat sulit keluar bahkan bisa mati di dalamnya.
Sementara itu dana Pokir yang mereka harapkan untuk memenuhi kebutuhan khususnya anggota, sangat-sangat terbatas.
Informasi yang berhasil dihimpun kabarlombok.id, masing masing anggota dewan Lombok Tengah hanya menerima dana Pokir tidak lebih dari satu milyar setiap tahun. Sementara gaji mereka terkadang sudah dipotong bank. Karena bukan rahasia lagi, sebagian besar anggota dewan Lombok Tengah saat dilantik kebanyakan kalau istilah bahasa Sasak “ngijon” alias berhutang di bank dengan menggadaikan SK mereka. Amplop gaji yang mereka terima pun menjadi tipis bahkan mungkin hanya cukup sekedar buat rokok dan bensin sebulan.
Untuk gaya dan memenuhi kebutuhan lainnya, berbagai cara dilakukan. Yang penting dapat uang apapun itu “sikat”.
Pokir yang seharusnya tidak boleh diperjual belikan pun terkadang diobral. Bahkan uang fee jatah Pokir setahun berikutnya pun, terkadang bisa saja sudah diambil duluan.
Mereka yang tidak bisa mengontrol diri bisa saja merubah mereka menjadi penipu dan melakukan berbagai tindakan melawan hukum lainnya.
Kondisi tersebut kata para pengamat berbanding terbalik dengan mereka yang duduk di kursi pimpinan.
Kalau anggota biasa dapat Pokir satu sampai dua milyar, empat pimpinan DPRD Lombok Tengah, masing-masing konon bisa tembus puluhan milyar per tahun. Di saat anggota putar otak cari tambahan, mereka diduga hidup serba berkecukupan.
Besarnya perbedaan atau selisih Pokir tersebut pun selalu menjadi bahan gibah di internal dewan. Banyak anggota mengeluh, tapi hanya sebatas mengeluh dalam hati. Tidak ada yang berani bersuara apalagi menentang kebijakan tersebut.
” Pimpinan ini terlalu gemuk. Sementara kami anggota biasa, dikasi ala kadarnya saja. Tapi dek, jangan cerita kalau saya mengeluh ya,” ungkap salah seorang dewan yang sangat takut disebut namanya.
Untuk itu, dia dan beberapa anggota lain sangat berharap kedepan pembagian Pokir sedikit lebih adil. Sehingga kedepan tidak ada lagi anggota dewan yang terlibat jual beli Pokir atau kasus hukum lainnya. (Bersambung)






