Empat Ranperda Lombok Tengah Siap Lanjut

oleh -38 Dilihat

LOMBOK TENGAH – Empat rancangan peraturan daerah yang akan digarap tahun 2026 ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Lombok Tengah lewat dua kali rapat paripurna. Ranperda tersebut diantaranya tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, lalu mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah Kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Kemudian berikutnya ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan terakhir tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi.

Pada rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah (Senin, 23/02/2026), HL Pathul Bahri selaku kepala daerah menyampaikan ucapan terima kasih atas telah disetujuinya keempat ranperda tersebut oleh sembilan fraksi untuk dibahas lebih lanjut.

Pathul juga menyebutkan bahwa pemerintah telah memberi mencatat koreksi dari DPRD terhadap beberapa hal strategis dan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan terhadap ranperda-ranperda tersebut, terutama terkait penguatan substansi regulasi, sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, penguatan aspek pengawasan dan implementasi, perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kualitas investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selepas penyampaian jawaban pemerintah tersebut, DPRD juga langsung membentuk dua pansus yang masing-masing menggarap dua ranperda. Rapat paripurna pun menetapkan susunan anggota pansus beserta ketua dan wakilnya.

Untuk Pansus I yang akan menggodok ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, DPRD menetapkan Murdani sebagai ketua dan Lalu Abdussyahid sebagai wakil ketua.

Sedangkan pada Pansus 2 yang menggawangi ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Ketua Komisi 1 Ahmad Syamsul Hadi didaulat untuk memimpin dengan Ahmad Rifai sebagai wakil ketua.

Murdani yang dihubungi lewat sambungan WA selepas rapat paripurna menyampaikan rasa hormatnya atas telah diberikan kepercayaan menjadi Ketua Pansus 1.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya merasa terhormat telah ditetapkan sebagai ketua pansus,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi NasDem ini berharap dapat bekerja sama dengan seluruh anggota Pansus dan stakeholder terkait untuk bisa merampungkan ranperda dengan baik.

“Target kami adalah menyelesaikan pembahasan ranperda ini dalam waktu yang singkat dan efektif, serta menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, pansus akan mulai bekerja semenjak dibentuk untuk melakukan pembahasan hingga 16 Maret 2026.

“Kami yakin dengan kerjasama dan komitmen yang kuat anggota pansus, kita dapat mencapai target ini dan menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” demikian Murdani. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.