Menderita Demi Penuhi Tuntutan Konsituen dan Tanggung Hutang Keluarga
LOMBOK TENGAH – Sungguh malang nasip NR. Saat anggota dewan yang lain tengah memantau dan menikmati Pokir, ia justeru masih kasak-kusuk cari pinjaman untuk melunasi hutang. Celakanya, pinjaman yang dilakukan dengan mengobral jabatan dan program pemerintah yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan. Akibat tindakannya itu, membuatnya selangkah lagi masuk bui.
Yang lebih gila lagi, kesusahan yang dialami NR ternyata akibat menanggung hutang keluarganya.
Hutang keluarga yang mencapai milyaran rupiah mengharuskan NR ikut putar otak. Dengan berat hati ia pun menjual progam pemerintah yang dipercayakan kepadanya selaku anggota DPRD Lombok Tengah. Bahkan NR diduga sampai tega menipu banyak orang demi melunasi hutang keluarganya. Ia mengaku kasihan dan takut dicap sebagai keluarga yang durhaka.
Kepada kabarlombok beberapa waktu lalu, dengan penuh kesedihan NR menceritakan penderitaan duniawi yang ia alami. Selain membayar hutang keluarganya, banyaknya tuntutan konstituen mulai dari sumbangan hingga usulan yang macam macam membuatnya harus mengambil keputusan berani tersebut.
Terkait hutang kepada salah seorang warga senilai Rp 190 yang banyak diberitakan saat ini, Ia pun mengaku terpaksa ingkar janji dan mengalihkan Pokir kepada pihak lain karena kasihan melihat keliarganya yang ditagih. Jika tidak diberikan paket proyek , ia dan keluarganya harus angkat kaki dari rumah mewahnya yang ternyata dijadikan jaminan pada saat Pilkada lalu.
NR yang saat itu didesak pun meminta waktu dua bulan kepada korban. Surat perjanjian antara NR ditandatangani tanggal 14 Mei 2026 lalu di rumah pinggir kali di Kota Praya.
Namun sampai menjelang batas akhir perjanjian, NR belum juga ada kejelasan. Korban yang merasa khawatir dan mengaku kerap bertengkar dengan ibu negara lantaran tindakan NR pun mengaku tidak mau tahu. Jika perjanjian diingkari, ia mengaku tidak akan mentolerir lagi dan akan langsung membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Korban bahkan mengaku telah berkomunikasi salah seorang petinggi partai yang menaungi NR di Kota Mataram. Oleh petinggi partai tersebut ia mengaku diminta menunggu tanggal jatuh tempo perjanjian berakhir. Jika tidak ada kejelasan, akan segera diproses. (Bersambung)






