Donasi Tembus Rp 1 M Lebih, Kejari Loteng Dimita Usut Dugaan Pungli  Hardiknas

LOMBOK TENGAH – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, seharusnya menjadi ajang perayaan prestasi. Namun di Lombok Tengah, hari bersejarah itu justeru diduga  menyisakan beban bagi sejumlah kepala sekolah.

Dengan alasan sumbangan pendidikan, puluhan Kepala Sekolah dan kepala dinas diduga  dipalak mulai ratusan hingga puluhan juta per orang.

Kepala sekolah rata rata menyumbang ratusan ribu. Sedangkan para kepala dinas mulai satu juta hingga puluhan juta.

‎Ketua LI Tipikor, Pahri menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pungutan liar yang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dianggap sengaja “memeras” kantong pejabat untuk keperluan yang menurutnya tidak terlau penting.

” Jangan biasakanan mungut sembarangan. Alasan untuk ini, itulah. Sebenarnya ini menurut kami cuma kedok saja. Bisa saja dananya diambil dari program pemerintah, dana BOS misalnya. Kita tahu apa,” kata Pahri.

‎Untuk memperjelas persoalan tersebut, pihaknya mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) segera memanggil dan meminta keterangan Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya, Kepala Dinas Pendidikan, penyeleggara dan pihak terkait lainnya.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya  yang dikonfirmasi via handphone, Senin (04/05/2026) menjelaskan bahwa donasi tersebut bersifat sukarela.   Donasi serupa juga sudah dilakukan sebanya dua kali di Kabupaten Lombok Utara.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa donasi teraebut tidak bisa dikatakan pungutan liar karena kegiatan Lombok Charity Ride 2026  dilaksanakan oleh Indonesia Student Asociation (IAO) selaku penyelenggara merupakan  perkumpulan yang  berbadan hukum.

‎Adapun dana yang terkumpul sebanyak Rp 1,1 Milyar yang akan digunakan untuk pelatihan guru dan kepala sekolah. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.