‎Pansus DPRD Loteng Kaji  Penyertaan Modal Rp100 Miliar untuk BUMD

LOMBOK TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah (Loteng) terus mengkaji naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pansus menilai dokumen yang diajukan pemerintah daerah masih perlu dilengkapi, terutama terkait kondisi dan urgensi penyertaan modal pada seluruh BUMD.

Ketua Pansus DPRD Loteng, Murdani, mengatakan naskah akademik yang diajukan Pemda Loteng melalui Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum belum memuat seluruh BUMD secara lengkap. “Karena di dalam naskah akademik itu, belum semua BUMD termuat,” kata Murdani.

Menurutnya, Pansus juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci urgensi penyertaan modal terhadap BUMD yang ada. Ia menyebut sejumlah BUMD telah menunjukkan kinerja positif dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Ini kan kondisi BUMD ada yang sedang berjalan, ada yang sudah mendapatkan untung yang cukup bagus, misalnya Bank NTB sudah menyetor Rp11,8 miliar per tahun dari Rp60 miliar, LKP Rp1 sekian miliar, Jamkrida sekitar Rp1 miliar. Jadi ketiganya ini secara orientasi sudah bagus,” terangnya.

‎Pansus, lanjut Murdani, saat ini tengah mengkaji kelayakan tambahan modal terhadap sejumlah BUMD, termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Berdasarkan kajian sementara, aset PDAM mencapai Rp87 miliar dengan kontribusi keuntungan sekitar Rp120 juta per tahun kepada daerah.

“Sehingga pansus sedang mengkaji kelayakan BUMD untuk diberikan modal lagi, sementara PDAM dalam kajian Pansus asetnya mencapai Rp87 miliar dan menyetorkan keuntungan ke Daerah sekitar Rp120 juta,” lanjutnya.

‎Meski demikian, ia menilai PDAM tidak semata-mata berorientasi bisnis karena memiliki fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, biaya operasional seperti pembelian pipa dan perbaikan jaringan juga menjadi pertimbangan dalam pengelolaan perusahaan tersebut. “Ada biaya operasional juga yang harus dikeluarkan oleh PDAM, misalkan pembelian pipa dan perbaikan lainnya. Akan tetapi jika dikelola lagi dengan lebih baik, Insya Allah bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar,” katanya.

Murdani menjelaskan total penyertaan modal yang diajukan dalam Ranperda mencapai Rp100 miliar untuk jangka waktu lima tahun. Rinciannya, Rp40 miliar untuk PDAM, Rp40 miliar untuk Bank NTB, dan sisanya untuk Jamkrida serta LKP. “Penyertaan modal yang diajukan oleh pemrakarsa itu ada Rp100 miliar dalam jangka waktu lima tahun. Ada Rp40 miliar untuk PDAM, Rp40 miliar untuk Bank NTB dan sisanya untuk Jamkrida dan LKP,” jelasnya.

‎Selain itu, Pansus juga mempertanyakan skema penyaluran modal, termasuk besaran dan waktu penyaluran setiap tahunnya. Pansus turut membahas rencana usaha PT Lombok Tengah Bersatu yang direksinya telah terpilih namun belum dilantik.

‎“Ada usaha cabai, perbengkelan dan informasinya ada MBG. Ini juga sedang kita diskusikan kelayakan bisnis dengan besaran penyertaan modal. Karena menurut kita di DPRD ini usaha yang belum berjalan, sehingga penting kita dengarkan prospek dari bisnis yang akan dijalankan,” tandasnya. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.