Kejari Loteng Diminta Usut Dana Mamin Puskesmas Kopang

oleh -284 Dilihat

LOMBOK TENGAH – Pengelolaan dana makan minum (Mamin) pasien di Puskesmas Kopang, mulai disorot.

Tokoh muda Lombok Tengah, Sahdi mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah segera mengusut penggunaan dana Mamin pasien di instansi tersebut.  Pihanya mensinyalir banyak ketidaksesuaian dalam pengalokasian dana tersrbut.

“Kami secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri Praya untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran makan dan minum pasien. Jika anggaran tersebut ada, maka harus dipastikan tersalurkan dengan benar dan transparan,” tegasnya di Praya Jumat (27/03/2026).

‎Menurutnya, dugaan tidak terpenuhinya hak pasien tersebut dapat mengindikasikan adanya kelalaian bahkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

‎Selain itu, pihaknya  juga menyoroti kualitas pelayanan tenaga kesehatan yang dinilai belum optimal, termasuk kurangnya pemantauan pasien serta dugaan tidak maksimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.

‎Ia  menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

‎“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami tidak ingin ada hak pasien yang terabaikan, apalagi jika berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Jika ditemukan pelanggaran, kami mendorong agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Kopang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.