LOMBOK TENGAH – Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-Tipikor), M.Pahri, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah segera menuntaskan kasus hibah masjid agung dan pengadaan kalender yang dilaporkan beberapa bulan lalu.
Dikatakan Pahri, bukti dugaan korupsi dalam kasus tersebut sudah sangat jelas. Baik keterangan maupun dokumen sudah diserahkan ke Kejari Lombok Tengah.
Untuk itu, Kejari Lombok Tengah diminta segera memanggil para pihak yang diduga terlibat. Khususnya Sekda Lombok Tengah, HL.Firman Wijaya yang diduga kuat mengetahui proses hibah dan pengadaan kalender yang dilaporkan tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya mengaku masih menunggu perkembangan dari Kejari Lombok Tengah. Namun jika dalam beberapa bulan ini belum juga ada perkembangan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
” Selaku mitra kami selalu mendukung upaya yang diambil pihak kejaksaan,” kata Fahri, Rabu (04/02/2026).
Sementara itu Kejari Lombok Tengah belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
Sementara itu Sekda yang dihubungi via handphone, mengaku siap memenuhi panggilan.
” Kami taat hukum dan siap memenuhi panggilan dari APH,” pungkasnya. (Darwis)





