LI Tipikor : Sikapi Sebelum Terlambat
LOMBOK TENGAH – Masalah demi masalah terus menimpa oknum dewan NR. Bukannya mereda, korban kader Fraksi Golkar tersebut terus bermunculan. Mulai transaksi mobil bodong, hutang ternak sapi hingga jual beli program Pokir DPRD, satu per satu mulai terkuak.
Pengaduan maupun bukti, sudah disampaikan para korban. Baik ke partai maupun lembaga DPRD. Anehnya, sampai saat ini NR masih anteng-anteng saja.
Celakanya, Partai Golkar dan Badan Kehotmatan (BK) DPRD Lombok Tengah, belakangan ini justeru terkesan saling melempar tanggungjawab.
Pihak Golkar berpendapat bahwa sebelum ditangani partai, persoalan NR terlebih dahulu harus melalui mekanisme di DPRD Lombok Tengah. Hasil dari BK kemudian akan menjadi dasar bagi partai dalam menentukan sikap. Tanpa ada keputusan BK, Golkar mengaku tidak bisa berbuat banyak.
” Mekanisme di DPRD dulu baru partai. Kami butuh dasar untuk melangkah tentang yang bersangkutan,” kata Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah melalui pesan singkat, beberapa waktu lalu.
Namun Ketua BK-DPRD Lombok Tengah tetap bersikukuh bahwa pemberian sanksi terhadap NR merupakan tugas dan hak partai. Seperti halnya Golkar, pihaknya pun mengaku tidak bisa berbuat banyak jika ada kader partai yang bermasalah.
Yang bisa dijatuhi sanksi atau diberikan rekomendasi oleh BK kata H.Ahkam adalah persoalan yang menyangkut kinerja dari anggota dewan itu sendiri.
” Misalnya kalau ada anggota dewan yang tidak pernah ikut paripurna selama emam kali berturut turut atau tidak masuk mungkin bisa kita tegur. Tapi untuk persoalan pribadi seperti ini, rekomendasi apa yang bisa kami buat. Apa iya BK mengeluarkan rekomensasi pada sesuatu yang bersifat pribadi,” kata Ahkam.
Terkait hal itu, Ketua LI Tipikor, Pahri mengingatkan agar DPRD dan Golkar benar-benar serius dalam menangani persoalan ini.
Memang kata dia, kasus dugaan penipuan atau berbagai persoalan yang menjerat NR saat ini bersifat pribadi. Namun demikian, jabatan NR sebagai anggota dewan maupun kader partai tetap melekat. Jika tidak segera disikapi, bisa merusak lembaga DPRD maupun partai yang menaunginya.
” Kita semua sudah tahu lah barang ini seperti apa, jadi jangan saling melempar tanggungjawab. Segera sikapi sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya. (Dar)






