LOMBOK TENGAH – Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah, HM.Nursiah memastikan oknum dewan NR yang diduga terlibat penipuan diproses.
Pihaknya menyebut saat ini Golkar terus mendalami berbagai informasi seputar persoalan yang menjerat NR.
Dari informasi yang berhasil diserap sejauh ini, NR diketahui memang memiliki banyak masalah hutang. Yang mana uang yang diambil dari banyak pihak tersebut diketahui untuk melunasi hutang keluarganya dengan jumlah yang cukup besar. Begitu juga orang yang bernasalah dengan NR cukup banyak.
Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Golkar dalam mengambil keputusan untuk menindak dan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan. Termasuk pemecatan dari keanggotaan di DPRD Lombok Tengah. Namun untuk hal tersebut, Gilkar maupun lembaga DPRD memiliki mekanisme tersendiri.
” Ada dua organisasi yang menentukan tindak lanjut keputusan, yaitu DPRD dan Parta,” kata Wabup beberapa hari lalu.
Namun demikian perlu diingat diingat kata dia, kasus yang menimpa NR adalah murni kasus perorangan yang tidak ada kaitannya dengan partai.
Jika ada para pihak yang merasa dirugikan, dipersilahkan menempuh jalur hukum. Sementara Golkar sebagai partai yang menaungi NR, punya mekanisme tersendiri dalam menindak kadernya yang bermasalah.
” Kita tunggu juga apa rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD,” pungmasnya.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah, H.Ahkam juga memastikan persoalan dan keluhan seputar sepakterjang NR tetap berproses sesuai Tata Tertib (Tatib) di DPRD Lombok Tengah.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus tersebut. Termasuk memanggil NR dalam rangka klarifikasi dan memberikan penjelasan.
Apapun sanksi yang akan dijatuhkan nanti, akan disampaikan melalui surat keputusan yang juga akan disampaikan ke partai Golkar yang menaungi NR.
” Sabarlah, yang jelas prosesnya tetap jalan kok,” pungkasnya. (Dar)





