LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Paripurna penutupan masa sidang kdua tahun 2026, Senin (11/5/2026). Paripurna tersebut secara membuka Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna dipimpin Pimpinan, Wakil Ketua DPRD Loteng, Lalu Muhammad Ahyar, HL Sarana SH, Uhibbusa’adi di Gedung DPRD Praya Tengah. Dalam sambutannya, Ahyar menyebut masa sidang kedua berlangsung dinamis dan strategis. Sejumlah agenda penting telah dituntaskan sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Adapun beberapa produk hukum yang dibahas antara lain :
1. Ranperda RTRW 2025–2045 – Masih dalam tahap pembahasan lintas sektoral di Kementerian ATR/BPN. DPRD berharap fasilitasi pemerintah pusat segera turun agar bisa ditetapkan menjadi Perda. 2. Perubahan Kedua Perda No. 6/2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Poin penting: peningkatan tipe Dinas Perhubungan, peningkatan kelas RSUD Praya dari C ke B, dan penggabungan BPBD ke struktur perangkat daerah. 3. Tiga Ranperda Usul DPRD: Pengendalian Minuman Beralkohol, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. 4. Empat Ranperda Usul Pemda: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal ke BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Pemberian Insentif Investasi. 5. Pembahasan LKPJ Kepala Daerah TA 2025 beserta rekomendasi DPRD.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat, konsultasi, studi komparatif, hingga penguatan fungsi pengawasan.
Agenda Sidang III Padat dan Strategis
Memasuki Masa Persidangan Ketiga, Ahyar menegaskan sejumlah agenda prioritas akan dikebut diantaranya :
1. Penyusunan Propemperda 2027 dan Perubahan Propemperda 2026. Pembahasan lanjutan Pansus Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal, Insentif Investasi, dan Perizinan Berusaha. Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024–2029. •Reses Masa Sidang III. Pembahasan
2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, KUA-PPAS 2027, serta Perubahan KUA-PPAS 2026. Ranperda Usul DPRD Pencegahan Pernikahan Anak, Pelindungan Kesenian Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Penanggulangan Bencana Kebakaran. Pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026. (Dar)







