LOMBOK TENGAH – Kepala Dinas Koperasi Lombok Tengah, Ihsan, S.Hur bersumpah tidak pernah korupsi apalagi sampai “makan” uang Pokir sebagaimana yang disangkakan beberapa anggota dewan.
Kepada wartawan beberapa hari lalu, pria berkumis itu mengatakan bahwa seluruh program tidak terkecuali aspirasi DPRD Lombok Tengah yang dikerjakan di dinasnya, sudah sesuai aturan. Para anggota dewan yang mempercayakan programnya di dinas koperasi kata dia, rata-rata puas.
” Siapa dewan yang keberatan, saya penasaran. Soalnya rata-rata mereka puas dan memberikan cap jempol terkait kinerja kita,” kata Ihsan.
Untuk pengadaan terop, menurutnya sudah sesuai standar. Bahan yang digunakan merupakan kwalitas terbaik. Sehingga menurutnya tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Lagupula kata dia, anggota dewan tidak boleh intervensi pelaksanaan Pokir. Setelah jenis kegiatan ditetapkan, makan seluruh prosesnya merupakan kewenangan pihak eksekutif. Mulai dari ke dinas mana program akan diarahkan, rekanan yang akan melaksanakan dan lainnya, sepenuhnya merupakan hak dari pihak eksekutif.
Hal inilah kata Ihsan yang terkadang tidak difahami oleh sebagian anggota dewan. Banyak dari anggota dewan yang terlalu jauh ikut nimbrung dalam pelaksanaan Pokir mereka. Padahal hal seperti itu jelas melanggar aturan.
Untuk itu ia meminta kepada semua pihak termasuk dewan agar banyak belajar dan memahami aturan, sehingga tidak ada lagi kecurigaan ataupun hal-hal yang dapat menimbulkan miskomunikasi kedepannya.
Di sisi lain, ditengah Polemik Pokir dewan di Dinas Koperasi Lombok Tengah, kekayaan Om Kumis jadi sorotan publik. Banyak yang menduga, Om kumis sebenarnya tajir melintir. Istilah anak zaman sekarang, Om Kumis dicurigai sebagai CEO yang menyamar.
Banyak yang menduga kekayaan terbesar Om Kumis ada di pulau seberang. Aset maupun surat-surat berharga, diduga ditumpuk di sana. Bahkan, desas desus beredar bahwa Om Kumis adalah kepala dinas terkaya di Lombok Tengah.
Penampilan parlente dan gaya elit menguatkan dugaan masyarakat. Sekaligus menimbulkan kecurigaan mengenai program yang dijelankan selama ini. Sayangnya, sejauh ini kekayaan Om Kumis di melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai saat ini belum bisa ditelusuri. (Dar)






