Terima Hearing Lakpesdam NU, DPRD Loteng Tegaskan Komitmen Tuntaskan Ranperda Pesantren

KABARLOMBOK – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Lakpesdam NU Lombok Tengah, melakukan hearing ke DPRD Lombok Tengah.
Hearing tersebut, dilakukan guna untuk mendorong Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda fasilitasi Pesantren yang sudah digodok DPRD Lombok Tengah.
DPRD menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahapan Ranperda pesantren agar segera bisa diundangkan.
“Insya Allah, kami berharap Juli 2025 ini seluruh proses hingga harmonisasi bisa selesai dan bisa diundangkan, sebab Ranperda pesantren ini memang sudah cukup lama kita godok,” katanya.
Sementara, Lakpesdam NU juga berharap bantuan hibbah untuk pesantren yang ada dalam Ranperda sejumlah minimal 1 persen dari APBD bisa dinaikkan hingga 2,5.
Ketua Lakpesdam NU Lombok Tengah Habib Maani, meminta komitmen DPRD agar bisa memfinalkan Ranperda ini sehingga bisa di pakai sebagai alas aturan untuk pesantren berkiprah di Lombok Tengah.
“Hasil kajian telah kami sampaikan ke DPRD sebagai dokumen aspirasi, kami bersama sejumlah ponpes telah mencermati seluruh isi Ranperda tersebut. Ponpes sangat menunggu ini. Semoga usulan perbaikan pada kajian kami bisa semakin melengkapi apa yang telah ada,” katanya. (Dar)