Dewan Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

KABARLOMBOK.ID – Anggota DPRD Lombok Tengah, M.Tarip menekankan pentingnya mendorong pengembangan ekonomi kreatif.
Ia menjelaskan, keberadaan peraturan daerah tentang Ekonomi Kreatif misalnya, merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan upaya penyelenggaraan ekonomi kreatif dalam mensejahterakan masyarakat, serta terjalinya regulasi yang sinergis dalam pembangunan kepariwisataan.
“Kami berharap aturan ini dapat memberi manfaat yang berarti dalam penyelenggaran ekonomi kreatif dalam bentuk jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintahan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di daerah,” harapnya.
Kemudian mendorong kegiatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi kreatif dapat lebih tertib, terarah dan terkoordinasi.
Selain itu regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum dan sekaligus pedoman bagi pemerintahan daerah dalam pengembangan ekonomi kreatif kedepannya.
Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar nantinya pelaku ekonomi kreatif dapat dipermudah proses perizinannya, penyediaan lokasi dan lainnya, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi Kreatif dalam mengembangkan industri ekonomi kreatif.
Apalagi di Loteng banyak ekonomi kreatif kita yang tumbuh. Contohnya di desa Beleka dengan kerajinan ketak. Kemudian di desa Bonjeruk juga dengan wisata pasar bambu dan banyak lagi ekonomi kreatif yang tumbuh di Loteng.
Sehingga dengan dirumuskanya regulasi itu, Pengembangan Ekonomi Kreatif nanti tentunya pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui arahan edukatif untuk meningkatkan skill dan penguatan infrakstruktur teknologi informasi dan komukasi terutama wilayah pedesaan. (Dar)