KABARLOMBOK – Rencana Penertiban pedagang di sepanjang Pantai Tanjung An oleh PT.ITDC semakin memanas. Saat ini, kemarahan warga tidak hanya tertuju pada ITDC. Hal sama juga mulai diarahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
Warga menilai sikap Pemkab Lombok Tengah dalam persoalan ini abu-abu bahkan cenderung memihak ITDC. Beberapa diantara mereka bahkan mengaku mulai mencurigai adanya persekongkolan jahat antara Pemkab Lombok Tengah dengan ITDC. Menurut mereka, Pemkab Lombok Tengah sama sekali tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat. Sebaliknya justeru terkesan memposisikan diri sebagai “antek” ITDC dan para cukong berkantong tebal.
Kepada wartawan, Sabtu (28/06/2025), Kuasa hukum warga, Badarudin mengungkapkan bahwa klaim kawasan pesisir Pantai Tanjung Aan sebagai kawasan HPL ITDC, sama sekali tidak beralasan.
Menurutnya, lahan yang dijadikan lokasi berdagang saat ini merupakan sepadan pantai. Yang mana peruntukannya adalah sebagai areal publik.
Selain itu, sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Lombok Tengah terus berupaya menarik retribusi. Hal itu menurutnya merupakan penegasan Pemkab Lombok Tengah bahwa lahan yang ditempati ratusan pedagang saat ini adalah kawasan sepadan pantai dan bukan HPL ITDC.
” Lucu ya. Dulu sibuk pungut pajak, giliran mau dibangun hotel triliunan rupiah kok tiba-tiba berubah jadi HPL,” ungkap Badarudin sambil menunjukkan surat penentuan pajak yang dikeluarkan Pemkab Lombok Tengah.
Anehnya lagi, penentuan status lahan sebagai HPL dilakukan sepihak. Sejauh ini warga tidak pernah diajak bicara. Begitupun rencana penertiban, tidak pernah disosialisasikan.
” Tanpa musyawarah tiba tiba diminta membongkar tempat dagangan, bagaimana warga tidak marah,” kata Burhan.
Dalam persoalan ini pihaknya meminta ITDC dan Pemkab Lombok Tengah agar tidak gegabah. Setiap kebijakan yang diambil, harus dipikirkan secara cermat dengan mempertimbangkan segala aspek. Jika tidak, akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat maupun dunia usaha. Bahkan lebih luas lagi, bisa berdampak negatif terhadap pariwisata.
” Mari kita duduk bareng. Kalau ada yang keliru mari kita bicarakan dengan cara baik-baik,” kata kata Burhan.
Sementara itu para pedagang menuturkan bahwa penataan Tanjung Aan memakan waktu cukup lama. Untuk merubah pantai yang dulu kumuh menjadi bersih, indah dan ramai dikunjungi wisatawan seperti saat ini, adalah hasil usaha dan perjuangan warga. Sedangkan pihak ITDC yang saat ini mengklaim sebagai pemegang hak, sama sekali tidak pernah berbuat apa-apa.
Semua itu menurut mereka seharusnya jadi bahan pertimbangan bagi ITDC maupun Pemkab Lombok Tengah dalam memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pantai Tanjung Aan.
Mereka pun bertekad akan tetap menolak penggusuran. Apapun resikonya, mereka bertekad tetap bertahan bahkan walaupun harus berkorban nyawa. (Dar)







