LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menanggapi persoalan standar menu dan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya banyak kasus makanan basi dan tidak layak konsumsi saat sudah di sekolah.
Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan, mengatakan operasional MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah hanya bisa mengamati saja. “Kita DPRD juga melihat, tapi ini kebijakan pusat. Kalau ada pemilik dapur atau pelaksanaan MBG yang tidak sesuai standar dan tidak melaksanakan SOP yang ada, kami akan merekomendasikan agar izinnya dicabut,” ujarnya, saat dikonfirmasi.
Penentuan mitra MBG ini menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya tak bisa mengaku tak bisa mengintervensi terkait dengan standar dapur yang layak Karena itu, DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemenuhan syarat yang ditentukan. “Persyaratan ini harus terpenuhi sebagai syarat keluarnya izin. Izinnya itu langsung pusat, tidak ada kewenangan daerah dalam hal ini,” tambahnya.
Ramdan yang juga kader partai Gerindra menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur partai. “Kami kan ada struktur DPC, DPD, dan DPP. Jadi tentu akan dibicarakan secara internal,” ujarnya menegaskan. Disebutkan, pihaknya akan terus menggodok aspirasi masyarakat untuk kemudian disuarakan ke pemerintah pusat, agar pengelolaan MBG bisa lebih baik kedepannya. “Yang jelas kami di DPRD akan menggodok dulu aspirasi ini. Nanti kita suarakan agar MBG ini lebih baik kedepannya,” tandasnya. (Dar)





