Kasus Mandes Bilebante, Polres Loteng Pastikan Tidak Tebang Pilih

KABARLOMBOK – Polres Lombok Tengah memastikan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Bilebante, Kecamatan Pringgarata.

Kepada wartawan beberapa hari lalu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu.Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan, jika dari hasil penyelidikan terindikasi  ada pihak yang terindikasi  terlibat melakukan tindakan melawan hukum, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu. Siapapun dia dari apapun jabatannya, akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penanganan kasus ini kata Brata, semua pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan maupun alur penggunaan Dana Desa Bilebante, akan dimintai keterangan. Tidak terkecuali Mantan Kepala Desa Bilebante  (RA) selaku terlapor, tidak akan luput dari pemeriksaan.

” Semua ada prosedurnya. Kalau sudah waktunya terlapor juga pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Brata.

Lebih lanjut ia menjelaskan, progres penanganan kasus tersebut cukup baik. Setiap  tahapan dalam proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan dengan sangat profesional. Hanya saja, pengungkapan  kasus korupsi tidak semudah yang dibayangkan. Untuk mengumpulkan bukti, penyidik harus bekerja lebih keras. Terlebih jika data yang disampaikan pelapor masih sangat minim, hal tersebut tentu menjadi hambatan tersendiri bagi kepolisian.

Untuk kasus Bilebante, menurutnya tergolong  rumit. Dugaan korupsi yang dilaporkan tidak pada satu atau dua program kegiatan, melainkan secara menyeluruh di beberapa tahun anggaran. Sementara  bukti yang diperoleh dari pelapor  sangat terbatas yang  mengharuskan penyidik mempelajari satu per satu program yang telah dikerjakan.

“Bayangkan saja dalam satu tahun anggaran saja berapa program yang telah dilaksanakan. Itulah yang kami telusuri satu persatu. Jadi kalau ada yang bilang lamban, tidak juga. Dengan tingkat kesulitan yang ada, justeru ini tergolong cukup cepat,” kata Brata.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat tetap bersabar dan mendukung upaya yang dilakukan kepolisian. Tidak lantas membuat atau menyebar isu negatif yang nantinya hanya akan semakin memperkeruh keadaan.

” Kami tidak mau gegabah. Segala sesuatunya  harus dikaji dengan sebaik mungkin. Apalagi kasus-kasus korupsi seperti ini, kita perlu lebih hati-hati dalam mengambil keputusan,” kata Brata.

Adapun saat ini pihaknya mengaku masih menunggu dokumen hasil investigasi tim PUPR Kabupaten Lombok Tengah.  Bukti berupa dokumen  hasil pemeriksaan maupun keterangan saksi, nantinya akan menjadi acuan pihak kepolisian dalam menentukan apakah kasus tersebut layak ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan atau tidak.

” Semuanya masih berproses. Jangan berasumsi yang tidak tidak. Yang jelas kami tetap profesional,” pungkasnya. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.