KABARLOMBOK – Penanganan kasus dugaan korupsi mantan kepala desa Bilebante Kecamatan Peringgarata, dinilai lamban. Sejumlah pihak menilai penanganan yang dilakukan Polres Lombok Tengah, jalan di tempat.
Beberapa diantaranya bahkan mulai mengaitkan hal ini dengan setoran uang ke Polres Lombok Tengah yang santer dibicarakan akhir-akhir ini.
Kepada wartawan, salah seorang warga Bilebante inisial AM mengungkapkan, lambannya penanganan kasus tersebut akan memperkuat dugaan adanya uang setoran tersebut. Terlebih mantan kepala desa Bilebante yang saat ini menjabat anggota DPRD Lombok Tengah, sama sekali belum tersentuh.
” Segera periksa mantan Kades. Apa polisi takut karena dia anggota dewan atau jangan jangan benar uang suap itu benar-benar ada,” kata AM.
Ia menduga pihak kepolisian sengaja mengulur ulur waktu penanganan kasus tersebut.Hal itu bisa dilihat dari penjelasan pihak Polres Lombok Tengah kepada media yang terkesan tidak ada perkembangan berarti.
” Tim dari PUPR dan Unit Tipikor sudah lama turun ke lapangan. Saksi-saksi sudah dipanggil, sekarang hasilnya apa. Jangan dong bilang full baket saja tanpa ada kejelasan,” keluhnya.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat khususnya di Bilebante membutuhkan kejelasan. Jika memang ada kesalahan, polisi diminta segera menetapkan tersangka. Sebaliknya jika tidak, kasus tersebut harus segera ditutup sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU. Brata Kusnadi menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara maksimal. (Dar)







