LOTENG – Fraksi-Fraksi DPRD Lombok Tengah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) usul pemerintah daerah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan, Rabu (19/11).
Kedua ranperda tersebut yaitu, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045 dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kami berharap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua ranperda usul pemerintah daerah ini bisa menjadi masukan dan pandangan yang konstruktif sehingga berkontribusi dalam penyempurnaan ranperda sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya,” ucap Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan.
Pantauan Lombok Post, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Loteng sepakat dan menyetujui untuk membahas kedua ranperda ke tingkat berikutnya.
Meski demikian sejumlah fraksi memberikan catatan penting dan menyoroti kedua ranperda usul pemerintah daerah ini.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Loteng Mustamin Hafifi menyampaikan, RTRW ini menjadi acuan untuk pembangunan perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Fraksi Gerindra mengapresiasi pemerintah daerah yang memprakarsai ranperda RTRW ini.
Dokumen ini menjadi acuan untuk menciptakan ruang yang teratur, serasi dan seimbang antara aspek lingkungan, ekonomi sosial dan budaya. Sehingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, mengendalikan ruang-ruang suatu wilayah agar dimanfaatkan.
“Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menerapkan hukum atau sanksi bagi pelanggaran RTRW, karena ranperda ini sebagai fondasi utama dalam menata arah pembangunan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan,” kata Mustamin Hafifi.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Loteng Nafillah menyampaikan, untuk kedua ranperda ini menyetujui agar dapat dibahas lebih lanjut.
Dengan harapan kedua ranperda ini menjadi solusi dan jawaban atas permasalahan yang dihadapi di Gumi Tastura.
“Semoga dengan lahirnya perda RTRW nantinya, akan menyesuaikan kebutuhan dan pengembangan wilayah di Loteng dan mempertahankan wilayah-wilayah strategis untuk menjadi acuan dalam pengembangan kawasan berkelanjutan,” kata dia. (Dar)






