LOMBOK TENGAH – Salah seorang oknum kepala dinas di Lombok Tengah, diduga selingkuh. Kepala dinas yang namanya cukup tersohor itu diduga inthehoy di salah satu kosan di Kota Praya bersama janda bohay berkulit putih bersih.
Kepada wartawan, sejumlah pegiat LSM yang gemar melakukan investigasi kasus-kasus perzinahan menuturkan bahwa dugaan perbuatan tidak bermoral itu diduga terjadi sudah lama, namun baru ditemukan buktinya. Bukti yang berhasil dikumpulkan berupa photo dan beberapa keterangan sumber terpercaya.
Terkait hal itu, para pegiat LSM kasus perselingkuhan tersebut berencana mengadakan audiensi dengan Bupati Lombok Tengah. Tuntutannya hanya satu, yakni mencopot kepala dinas bersangkutan dari jabatannya karena telah melakukan perbuatan tercela.
Menurut mereka, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 telah mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Pada Pasal 14 secara tegas melarang PNS untuk hidup bersama sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah (nikah siri maupun kumpul kebo)
” Bukti berupa photo dan lainnya akan kami serahkan langsung ke Bupati,” kata mereka.
Sementara itu saat dihubungi wartawan, Kamis (11/06/2026), oknum Kadis tersebut membantah. Apa yang disangkakan itu kata dia, sama sekali tidak benar.
Ia menjelaskan, peristiwa yang akan diangkat dalam hearing tersebut sebenarnya terjadi sudah sangat lama yakni pada tahun 2016. Namun menurutnya, photo tersebut diambil saat dirinya tengah mengadakah selamatan kos-kosan bersama keluarga. Itupun tidak berdua di dalam kamar, melainkan ramai-ramai.
” Aman dinda, itu photo zaman bahula,” ujarnya. (Dar)







