Diduga Dikorupsi, Kasus Anggaran Fiktif Makan-Minum Pasien 23 Puskesmas di Lombok Tengah Diserahkan ke APH

KABARLOMBOK –  Anggaran makan minum pasien di 23 Puskesmas di Lombok Tengah, mulai disorot.

Ketua LSM LI-Tipikor, Fahri menduga anggaran makan minum pasien di 23 Puskesmas tersebut dikorupsi. Ia pun mengaku telah menyerahkan dokumen temuan awal kasus tersebut ke Kanit Intel Polres Lombok Tengah Pada tanggal 8 Agustus 2025.

Menurutnya, indikasi muncul dari ketidaksesuaian antara jatah makan minum pasien rawat inap yang seharusnya diberikan sebanyak 3x sehari namun kenyataan dilapangan hanya diberikan 1xsehari bahkan tidak diberikan samasekali sedangkan klaim yang diajukan oleh puskesmas ke BPJS Kesehatan sebanyak 3×1 hari, sesuai dengan hasil wawancara kami dilapangan disalah satu puskesmas “araq tebeng sekali pak kelemaq doang” Ujar amaq Toni salah satu keluarga pasien rawat inap dipuskesmas bonjeruk,begitupun hasil investigasi Pelapor di 4 puskesmas yaitu aik mual, mantang, puyung,Pringgarate, jawabannya sama.

“Kami menemukan kejanggalan mengenai data mamin rawat inap dengan klaim yang dilakukan oleh puskesmas” ujar Fahri kepada wartawan, hari jumat tanggal 15 Agustus 2025

Pola yang Diduga Terjadi adalah memberikan dana talangan awal oleh puskesmas untuk biaya makan minum pasien namun di lapangan hanya diberikan 1xsehari sedangkan dana yang terklaim 3xsehari ,Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah menyatakan menghormati proses klarifikasi.ujar Fahri.

Sampai berita ini diturunkan, Tim penyidik dari Polres lombok tengah telah melakukan cros cek di beberapa puskesmas salah satunya puskesmas aik mual, “kami akan turun klarifikasi di puskesmas terkait” Kata Kanit Tipikor Polres Lombok Tengah.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.