Dewan Supli Soroti Maraknya Peredaran Narkoba dan Judol

LOMBOK TENGAH – Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahmad Supli, SH, menyoroti maraknya peredaran narkoba  permainan judi online akhir-akhir ini.

Menurutnya,narkoba sudah sangat merajalela. Tidak hanya di perkotaan, narkoba kata Supli sudah merambah ke pelosok peloaok desa. Begitu juga dengan judo online, sudah sangat meresahkan.

 

Untuk itu,  pencegahan narkoba, maling, hingga maraknya judi online atau judol sangat perlu dilakukan dan harus menjadi prioritas. Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat luas.

Mengingat, tiga hal negatif tersebut saat ini membuat keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, antara narkoba, maling, dan judol saling keterkaitan. Pelaku narkoba biasanya akan terjerumus juga ke judol dan maling.

“ Perlu berantas narkobanya dulu, baru yang lain. Selain itu, Kita harus tingkatkan keimanan karena untuk berhenti hal negatif ini biasanya dari diri sendiri dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah,” kata Supli beberapa hari lalu.

Terkait hal itu, pihaknya juga berharap agar sosialisasi bahaya narkoba dan Judol dilakukan di satuan pendidikan. Sehingga generasi muda khususnya di Lombok Tengah jangan sampai terjerumus ke hal-hal negarif. (Dar)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.