KABARLOMBOK – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegur keras Pemerintah Daerah yang dinilai lamban menangani sengketa lahan SDN 1 Pengenjek. Pasca penyegelan kembali oleh pihak yang mengaku ahli waris, DPRD menyebut Pemda tidak boleh diam dan harus segera bertindak.
Wakil Ketua Komisi IV, Wirman Hamzani, menyatakan pihaknya menyoroti serius persoalan tersebut. Ia menyayangkan minimnya langkah konkret dari Pemda, padahal penyegelan sudah terjadi berulang dan berdampak pada proses pendidikan.
“Kami tidak menyalahkan atau membela siapa pun. Tapi saat persoalan seperti ini terjadi, kenapa Pemda diam? Harusnya ada langkah cepat dan tepat untuk mencari solusi,” tegas Wirman kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Penyegelan oleh ahli waris dilakukan dengan pagar bambu di gerbang utama sekolah serta spanduk klaim lahan. Meski kegiatan belajar mengajar sedang libur, proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 tengah berlangsung dan dikhawatirkan terganggu.
Wirman mengatakan pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, BPKAD, hingga pihak ahli waris, guna mendengar keterangan dan mencari jalan keluar bersama.
“Minggu depan kami panggil. Jangan sampai nanti masyarakat melapor, pemerintah juga melapor. Kita duduk bersama untuk solusi yang adil,” ujarnya.
Legislator Dapil II Kopang–Janapria ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin pendidikan yang tenang dan aman.
“Jangan sampai konflik lahan seperti ini mengorbankan hak pendidikan anak-anak. Ini menyangkut masa depan generasi penerus kita,” tegasnya.
Wirman juga meminta Pemda tidak saling lempar tanggung jawab antar-instansi dan segera mengambil langkah hukum maupun mediasi sebelum situasi semakin rumit. (ADV)





