LOTENG – Maraknya bangunan hotel dan vila di Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya Lombok Tengah, yang di diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), membuat Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (KMPM), melakukan hearing ke Gedung DPRD Lombok Tengah.
Menanggapi isu tersebut, Komisi II DPRD Lombok Tengah, langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev), ke sejumlah titik yang sudah disebutkan sebelumnya saat hearing.
Monev tersebut dipimpin langsung Ketua komisi II DPRD Lombok Tengah L. Muhamad Akhyar bersama anggota.
Terlihat juga perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, L. Muhamad Akhyar mengatakan, ini bertujuan untuk melihat dan memastikan apa yang menjadi keresahan adik adik mahasiswa pendanaan dan masyarakat, yang sebelumnya melakukan hearing dan melaporkan, kalau di wilayah Kecamatan Praya Barat dan Praya Barat Daya Lombok Tengah.
Bangunan bangunan seperti vila dan hotel, di duga tidak memiliki PBG sehingga pihaknya bersama anggota turun melakukan pengecekan.
“Kita sangat berterima kasih kepada adik adik kita dan masyarakat, yang sangat peduli dengan Lombok Tengah, termasuk melaporkan adanya dugaan vila vila dan hotel, yang di bangun di sekitar Kecamatan Praya Barat Praya Barat Daya Lombok Tengah diduga tidak memiliki PBG,” katanya, Jum’at (6/9/2025).
Dikatakan, semakin maraknya pembangunan baik hotel vila dan yang lainnya, itu menunjukkan masyarakat Lombok Tengah sudah mulai maju, termasuk daerah Lombok Tengah juga sudah semakin maju. Sebab beberapa pembangunan tersebut, pihaknya yakin pasti ada masyarakat luar Lombok Tengah yang membangun.
Ini artinya Lombok Tengah sudah mulai banyak yang melirik, cuman pihaknya tetap menekankan untuk patuh dan taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan Pemerin Daerah Lombok Tengah.
Termasuk penegakan aturan perizinan, agar pembangunan hotel maupun vila yang berkembang pesat di kawasan pariwisata Lombok Tengah dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.
“Membangun boleh dan tidak ada yang melarang, tapi ingat ada aturan dan itu harus di taati dan dilaksanakan, beberapa aturan yang sudah dibuat pemkab Lombok Tengah, tentunya tujuannya baik untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” ungkapnya. (Dar)






