Kesepakatan Tidak Dijalankan, Petani Kembali Mengadu ke Dewan

oleh -42 Dilihat

LOMBOK TENGAH – Puluhan petani dari berbagai desa di Kecamatan Praya Timur kembali mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Senin (19/01/2026).

Kedatangan mereka yang didampingi LSM Lombok Ate untuk Kemanusiaan (LAUK) untuk mengadukan persoalan pupuk subsidi yang dihadapi petani. Mereka mensinyalir kesepakatan antara distributor, pengecer dan dinas terkait ternyata tidak dijalankan.

Pada 6 Januari lalu, mereka sudah mengadukan persoalan pupuk subsidi ini ke dewan dan dipertemukan dengan distributor hingga Dinas Pertanian. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa penjualan pupuk subsidi tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi (HET) dan para petani menebus pupuk di kantor desa. Hanya saja, berbagai kesepakatan tersebut menurut para petani bahwa tidak dijalankan di lapangan.

Pendamping petani dari LSM LAUK, Hamzanwadi menyampaikan, kedatangan mereka untuk mengadukan terkait tidak dilaksanakannya kesepakatan berdasarkan pertamuan pada 6 Januari lalu. Pada saat itu, disepakati bahwa kelompok tani tidak lagi menebus pupuk ke pengecer karena para petani sudah tidak percaya lagi dengan para pengecer di wilayahnya.

“Kesepakatan saat itu, kelompok tani menebus langsung pupuk ke distributor yang mana pupuk subsidi ini didrofing langsung oleh distributor ke kantor desa dengan jumlah sesuai di E-RDKK. Tapi faktanya kesepakatan itu berubah karena ternyata kami tidak diberikan untuk menebus langsung ke distributor,” ungkap Hamzanwadi saat hearing di Kantor DPRD Lombok Tengah, kemarin.

Hamzan mengaku, kondisi di lapangan para petani tetap menebus di pengecer dan yang membuat para petani menjadi resah selama ini tidak jarang pendistribusian pupuk ke petani sering terlambat. Ironisnya lagi, kuat dugaan para pengecer tetap menjual pupuk subsidi ini melebihi HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Pengecer tidak mau menyerahkan pupuk kalau harga sesuai HET, mereka maunya lebih dari HET dan pengecer mengancam para petani kalau tidak mau maka petani tidak akan dapat pupuk,” terangnya.

Yang ia sayangkan karena sudah adanya kesepatan kaitan dengan penyelesaian pupuk ini, tapi selama ini pengawas untuk pendistribusian pupuk ini terkesan tidak bekerja sehingga permasalahan yang dihadapi oleh para petani ini tidak kunjung selesai. “Kalau pendistribusian pupuk ini diawasi secara ketat maka kami meyakini permasalahan ini tidak akan terjadi, maka kami meminta agar apa yang menjadi kesepakatan untuk kita jalani,” terangnya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Zaenal Arifin menanggapi, secara regulasi sebenarnya sudah jelas bahwa sejatinya yang menebus ke distributor ini adalah pengecer.

memastikan kedepan untuk melakukan perbaikan pelayanan dan mencoba memperbaiki setiap kekeliruan dan kekurangan yang selama ini terjadi. Karena pada prinsipnya dinas juga berharap agar pupuk subsidi ini bisa sampai ke petani dengan aman dan lancar. “Prinsip kita sama yakni bagaimana pupuk bisa tetap diterima oleh petani tepat waktu. Jadi mari kita sama-sama kawal.

Berikan kami waktu untuk terus memperbaiki agar bagaimana para petani kita bisa menerima pupuk dengan tepat. Saat ini juga kami sedang proses penyempurnaan untuk RDKK sehingga berbagai kekurangan akan kita lengkapi,” terangnya. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.