Target PAD Tahun 2026 Naik Jadi Rp534 Miliar

LOTENG – Setelah melalui proses pembahasan secara marathon Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah (Loteng) tahun 2026 akhirnya ditetapkan menjadi APBD. Melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Loteng dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. APBD Loteng ditetapkan dalam posisi berimbang dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat jadi Rp534 miliar.

 

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Loteng yang berlangsung, Jumat (28/11), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Di mana untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.473.391.068.000.

 

Salah satu sumbernya dari PAD sebesar Rp534 miliar. Naik sebesar Rp 56,4 miliar dari target PAD tahun 2025. Kemudian pendapatan transfer daerah ditargetkan sebesar Rp 1.809.970.422.000 dari pemerintah pusat dan Rp102.067.545.000 dari pemerintah provinsi. Sehingga pendapatan transfer daerah ditetapkan sebesar RP1.912.037.967.000 ditambah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp26.626.522.000.

 

Ada pun untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp2.465.210.370.660. Jumlah tersebut menurun sebesar Rp 319,7 miliar dibandingkan alokasi belanja daerah tahun 2025. Dengan begitu terdapat selisih lebih atau surflus antara pendapatan  dan belanja daerah sebesar Rp8.180.697.340.

 

Selisih lebih tersebut akan diarahkan untuk menambah anggaran untuk keperluan membayar angsuran pinjaman pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta pengembalian pokok utang jangka pendek RSUD Praya senilai total Rp 49.180.697.340. Di mana kekurangan Rp 41.000.000.000 akan ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2025.

 

Dengan disepakatinya struktur APBD Loteng 2026 tersebut, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menyampaikan apresiasi atas kerja keras TAPD bersama Banggar DPRD Loteng. Sehingga APBD Loteng 2026 bisa ditetapkan sesuai tenggat waktu yang ada. “Berbagai usul, saran serta rekomendasi yang ada pun diharapkan bisa dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya.

 

Pihaknya menyadari bahwa tantangan fiskal daerah di tahun 2026 cukup berat. Dengan adanya kebijakan pengurangan transfer pusat ke daerah yang mendorong Pemkab Loteng untuk harus berkerja lebih keras dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah ini daerah bisa tetap berjalan. Sekaligus turut mendukung upaya pencapaian program prioritas strategis pemerintah pusat. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.