LOMBOK TENGAH

Setelah Dilatih, Mantan Tersangka dan Napi Diberikan Alat

KABARLOMBOK – Keberlangsungan hidup mantan tersangka dan narapidana (Napi) yang diselesaikan melalui restoratif justice  mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya dan Pemkab Lombok Tengah.  Tidak hanya dibekali keterampilan, mereka juga mendapatkan bantuan mesin las  sebagai penunjang usaha mereka.

Hal ini dilakukan agar mereka yang sebelumnya berlatih serius saat di Balai Latihan Kerja (BLK),  bisa membuka peluang kerja dengan memanfaatkan keterampilan yang mereka dapatkan saat mengikuti pelatihan di BLK.

Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait menyampaikan bahwa ada dua perwakilan yang dititipkan di BLK yang mendapatkan bantuan alat berupa mesin las. Ini sebagai bentuk perhatian dan hasil monitoring yang dilakukan bahwa diantara sekian yang ikut pelatihan, dua orang ini dianggap memiliki motivasi yang paling bagus untuk ikut belajar.

“Selama ini dari hasil monitoring yang kita lakukan bahwa kasus yang melibatkan mereka tidak jarang motifnya ekonomi, bahkan kasus narkoba sekalipun tidak jarang ada motifnya ekonomi. Maka kita selain memberikan pelatihan bekerjasama dengan BLK disatu sisi kita juga berikan alat yang mereka bisa gunakan untuk berusaha,” ungkap Nurintan M.N.O Sirait saat memberikan alat di Kejari Lombok Tengah, Kamis  (12/06/2025).

Ia menyampaikan karena persoalan ekonomi yang membuat para mantan tersangka dan napi terjerat kasus hukum membuat Jaksa memberikan atensi kepada para tersangka yang melalui pendekatan restorative justice maupun para napi yang sedang menjalani bebas bersyarat atau proses kembali ke masyarakat.

“Sebelumnya kami mengirim 11 orang mantan tersangka dan napi untuk mengikuti berbagai pelatihan di BLK. Dengan menyelesaikan pelatihan di BLK maka mereka memiliki modal untuk bisa menjalankan hidup yang lebih baik lagi, karena ketika mampu meningkatkan kesejahteraan maka kita harapkan mereka tidak mengulangi tindak pidana lainnya,”tambahnya.

Disampaikan bahwa bantuan alat ini diberikan berkat kerjasama dengan Baznas Lombok Tengah dengan harapan agar apa yang didapatkan di BLK ini tidak putus atau tidak hanya diberikan keterampilan semata tapi juga alat yang bisa mereka manfaatkan. “Kebetulan dua orang yang mendapatkan alat ini mengikuti pelatihan dengan tertib dan disiplin makanya direkomendasikan untuk mendapatkan alat,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD BLK Lombok Tengah, Dedet Zelthauzallam menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lombok Tengah atas inovasinya dalam mengusulkan peserta pelatihan dari mantan tersangka dan para narapidana yang bebas bersyarat di BLK. Hal ini baginya merupakan peluang bagi BLK untuk bisa membina keluarga yang tersandung hukum.

“Ini momentum untuk bisa mengurangi angka keriminal hingga kasus narkoba, sehingga apa yang kita lakukan diharapkan bisa menjadi motivasi, karena kalau sudah ada masalah mereka tidak kembali dengan tangan kosong kepada masyarakat tapi ada keterampilan yang mereka dapatkan,”terangnya.

Sementara itu salah seorang penerima bantuan, Gifran Arwan mengaku bersyukur atas apa yang diberikan oleh Kejari dan BLK. Keterampilan dan alat yang didapatkan menjadi modal awal untuk bisa berbuat tidak hanya membuka usaha untuk diri sendiri tapi berharap bisa membuka peluang kerja untuk orang lain. “Kami berterimakasih kepada kejaksaan dan BLK serta Baznas yang telah memberikan kami pelatihan dan sekarang mendapat bantuan alat,”tutupnya.(Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button