LOMBOK TENGAH

Peredaran Rokok Ilegal di Lombok Tengah Masih Tinggi

KABARLOMBOK.ID – Peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah, masih cukup tinggi.

Kepada wartawan, Senin (03/02/2025), Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Lombok Tengah, Zainal Mustakim menegaskan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas rokok ilegal.

Beberapa bulan lalu misalnya, pihaknya berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal dari sejumlah pedagang di wilayah Lombok Tengah.

Kendati demikian, sampai saat ini rokok ilegal masih banyak dijumpai. Hal itu menurutnya disebabkan karena memang rokok ilegal ini merupakan produk yang sangat laris di masyarakat.

” Secara garis besar bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Lombok Tengah,” kata Zainal.

Sehingga meskipun peredarannya dilarang, namun tidak bisa dinafikan bahwa pemberantasan juga masih belum optimal dilakukan oleh petugas karena untuk melakukan operasi juga sangat terbatas.

Selama ini lanjut Zainal, petugas masih sebatas melakukan penyitaan rokok ilegal dan belum ada yang sampai diberikan sanksi pidana meski peredaran rokok ilegal ini sudah masuk ranah pidana.

“Maka peredaran rokok ilegal ini sedikit berani, karena memang belum adanya sanksi tegas padahal sudah ada sanksi pidana,” katanya.

Di satu sisi bahwa rokok ilegal ini biasanya diproduksi di luar Lombok seperti Jawa, kedatangan rokok ilegal ke Lombok juga melalui berbagai modus mulai dengan memanfaatkan jasa transformasi udara, laut dan lain sebagainya.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memilih produk rokok yang legal. Selain berkontribusi pada pendapatan negara lewat cukai, rokok ilegal juga sudah dipastikan kandungannya.

Ia menegaskan, apabila ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. (Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button