Uncategorized

Komisi I DPRD Loteng Sambangi 28 Desa Pemekaran

KABARLOMBOK.ID – Komisi I DPRD Lombok Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di 28 desa yang direncanakan akan mekar.
“Kelengkapan administrasi, peta desa, batas desa termasuk kantor dan segala macam itu. Kalau sampai tiga tahun tidak terpenuhi ya tidak jadi dimekarkan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Muhammad Maulidi.
 Kata Maulidi, dengan dimekarkannya 28 desa tersebut dirinya berharap pembangunan akan semakin merata dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
 Dia mencontohkan seperti di Desa Lekor, Kecamatan Janapria dan Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang yang memiliki jumlah warga sebesar 11 ribu jiwa dinilai sangat memungkinkan untuk mekar masing – masing menjadi tiga desa.
Katanya, minimal syarat suatu desa dapat dimekarkan minimal dihuni oleh 2.500 jiwa. Sehingga diharapkan pembangunan akan semakin cepat dirasakan oleh masyarakat karena pemekaran.
 “Bayangkan kalau dari 17 dusun yang ada di Montong Gamang itu dimekarkan menjadi tiga desa, nanti kan dana desa akan disalurkan ke desa-desa itu dan pembangunan akan semakin cepat,” katanya.
 Pihaknya selama tiga tahun ini akan terus melakukan Monev terkait persiapan persyaratan setiap desa pemekaran sampai dengan menjadi desa definitif.
Berikut daftar 28 desa yang direncanakan mekar.

  1. Desa Teruwai mekar menjadi Desa Ketapang,
  2. Sengkol mekar menjadi Sengkol Barat
  3. Desa Jago mekar menjadi Desa Madani
  4. Desa Bunut Baok mekar menjadi Desa Beringin Indah
  5. Desa Pengadang mekar menjadi Desa Regak
  6. Desa Muncan mekar menjadi Desa Montong Batu
  7. Desa Bebuak mekar menjadi Desa Peresak Bebuak
  8. Desa Montong Gamang mekar menjadi Desa Montong Gamang Madya dan Desa Mekar Makmur
  9. Desa Mantang mekar menjadi Desa Tundung Mas.
  10. Desa Setiling mekar menjadi Desa Pesantek dan Desa Pande Ganse
  11. Desa Peresak mekar menjadi Desa Peresak Batukliang dan Desa Aik Gering
  12. Desa Lekor mekar menjadi Desa Pepao dan Desa Gulung
  13. Desa Janapria mekar menjadi Desa Batu Kembar
  14. Desa Pendem mekar menjadi Desa Piling 
  15. Desa Pengenjek menjadi Desa Berembun Mulia dan Desa Beber Sejati
  16. Desa Sukarara mekar menjadi Desa Sempopo
  17. Desa Labulia mekar menjadi Labulia Selatan
  18. Desa Pringgarata mekar menjadi Desa Mekar Wangi
  19. Desa Pemepek mekar menjadi Desa Sedau Rarung
  20. Desa Pagutan mekar menjadi Desa Alang Sari
  21. Desa Barabali mekar menjadi Desa Barabali Barat, Desa Barabali Timur dan Desa Wira Surya
  22. Desa Bujak mekar menjadi Desa Geria Indah
     
    “Sebenarnya ada 29 desa, tetapi karena Desa Sukadana mundur karena belum siap saat ini jadi ada 28 desa yang akan dimekarkan,” pungkasnya. (Dar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button