Masjid Agung Praya Diduga Jadi Ladang Korupsi ?

oleh -99 Dilihat

LOMBOK TENGAH – Masjid agung Praya merupakan salah satu ikon Lombok Tengah. Keberadaanya merupakan symbol persatuan dan kuatnya nuansa religius di Gumi Tastura.

 

Proses pembangunannya memakan waktu yang cukup lama. Dimulai  tahun 1979 pada era pemerintahan HL.Srigede,  masjid yang  awalnya merupakan mushola kecil dibangun dari uang sumbang  dan keringat  jamaah khususnya warga Kota Praya. Tujuannya tidak lain untuk memastikan masjid kebanggaan Lombok Tengah ini bisa berdiri megah dan difungsikan sebagai sarana ibadah yang memadai.

 

Seiring berjalannya waktu, proses pembangunan masjid agung terus diperhatikan. Baik masyarakat maupun pemerintah daerah, memberikan perhatian luar biasa terhadap keberlangsungan pembangunannya. Milyaran rupiah telah digelontorkan pemerintah. Belum lagi sumbangan masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit, masuk ke kas masjid agung Praya.

 

Contoh kecil hibah masjid agung di tahun 2020, cukup fantastis dengan nilai  mencapai Rp 5 milyar. Dengan dana tersebut, masjid agung Praya seharusnya sudah mentereng.  Namun sampai saat ini  masjid kebanggan Lombok Tengah itu nyaris tidak ada perubahan. Bukannya mentereng, masjid agung justeru  semakin memprihatinkan. Bocor masih ada di mana mana. Belum lagi kebakaran yang diduga akibat buruknya sistem kelistrikan di tempat itu, menjadi satu dari sekian banyak persoalan yang terjadi selama ini.

 

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan bahwa  dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Banyak yang menduga dana masjid agung “dimakan” oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Salah satu pihak yang diduga kuat terlibat dan mengetahui proses hibah maupun pengelolaan dana hibah tersebut adalah  Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah yang saat itu dijabat Lalu Firman Wijaya. Pria  yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah tersebut diduga kuat mengetahui kemana dana milyaran rupiah itu digunakan.

 

Kepada kabarlombok.id, Ketua  LSM LI Tipikor, Pahri bahkan mencurigai adanya praktek korupsi dalam pengalokasian dana hibah tersebut.

 

” Kami curiga masjid agung kebanggaan kita ini sudah dijadikan ladang korupsi,” kata Pahri.

 

Untuk menjawab kecurigaan masyarakat, lanjut Pahri,   Inspektorat Lombok Tengah beberapa waktu  perah berjanji akan  melakukan audit  pengelolaan dana masjid agung.  Namun semua itu menurutnya  hanya omong kosong. Karena   sampai saat ini  kata Pahri, hasil audit yang dijanjikan tak kunjung  dipublikasikan ke masyarakat.

 

Padahal selain sebagai bentuk transparansi pengelolaan APBD, hal itu penting disampaikan ke masyarakat. Karena bagaimanapun juga masjid agung Praya merupakan milik seluruh masyarakat Lombok Tengah yang sudah seharusnya tahu seperti apa masjid kebanggaan mereka dikelola.

 

Geram dengan sikap Inspektorat, pria berambut gondrong itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.  Pihaknya pun mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi tersebut dan menyeret siapapun yang terlibat ke persidangan.  (Bersambung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.