KABARLOMBOK – Penggunaan Dana BOS di Yayasan Raudlatul Ulum Batu Jangkih Disorot. Sejumlah pihak menduga dana BOS ahun 2020-2024 piktif.
Kepada wartawan, Ketua LI Tipikor, Pahri mengungkapkan mencium adanya praktik penyalahgunaan anggaran dengan laporan kegiatan yang fiktif dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional pendidikan, seperti pembelian sarana belajar, pembayaran honor guru, hingga peningkatan mutu pembelajaran, justru terindikasi dimanfaatkan tidak tepat sasaran. Beberapa laporan kata Pahri menyebutkan adanya kegiatan yang dicatat dalam penggunaan dana, namun kenyataannya diduga tidak pernah terlaksana.
Dalam hal ini pihaknya berharap Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terkait dugaan penyimpangan tersebut. Karena bagaimanapun juga, ransparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk memastikan dana BOS benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan anak bangsa, bukan untuk kepentingan segelintir oknum.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah sekolah di Lombok Tengah. Publik mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat hukum menindaklanjuti laporan ini dengan serius, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Sementara itu Pimpinan Yayasan Raudlatul Ulum Batu Jangkih yang berusaha dikonfirmasi, Sabtu (06/09/2025) tidak bisa dihubungi. (Dar)





