KABARLOMBOK – Ketua Harian Laskar NTB, Iwan Setiawan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar dugaan mafia perizinan di Lombok Tengah.
Kepada wartawan, Minggu (07/07/2025), Iwangungkapkan bahwa praktek kotor perizinan sudah mengakar yang melibatkan banyak pihak, termasuk dari pemerintahan.
Dugaan Pungli perizinan kata Iwan, sudah sangat meresahkan. Tidak hanya menyasar konglomerat berkantong tebal, dompet tipis rakyat jelata pun ikut dikorek.
Celakanya, uang pelicin pengurusan izin usaha di Lombok Tengah sudah bukan menjadi rahasia lagi. Hal tersebut diduga sudah diketahui masyarakat luas khususnya para pelaku usaha, tapi tidak ada yang berani bersuara. Faktor keamanan ataupun keberlangsungan usaha atau adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu, diduga membuat masyarakat takut untuk membongkar pungutan yang mereka alami.
Hal ini menurutnya tidak boleh dibiarkan. Jika tidak segera ditindak, berbagai keluhan dan persoalan seputar perizinan ini bisa mengganggu investasi dan dunia usaha.
” Kalau masyarakat dicekik, nanti lama lama mereka akan malas urus izin. Kalau sudah seperti itu yang rugi pemerintah daerah,” kata Iwan.
Hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu terakhir, pemohon izin diduga kerap diminta mengeluarkan biaya di luar ketentuan yang berlaku. Dalam pengurusan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) misalnya, walaupun sudah membayar kontribusi, biaya survey lapangan, pemohon diduga diminta mengeluarkan biaya tambahan untuk membiayai berbagai hal tekhnis yang sebenarnya tidak ada dalam ketentuan.
Mereka yang sudah terlanjur mengurus persyaratan dan mengeluarkan biaya akhirnya menyetujui permintaan oknum-oknum nakal tersebut. Bahkan hanya untuk mendapatkan validasi dari kepala dinas, pemohon terkadang diminta mengeluarkan biaya tambahan yang jumlahnya cukup besar. Pihaknya curiga, sindikat mafia perizinan tersebut, tidak hanya melibatkan pegawai kelas bawah, tapi juga diketahui oleh kepala dinas perizinan itu sendiri.
Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar hearing ke Dinas Perizinan. Hal sama juga akan dijadwalkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Dengan harapan pihak Kejari Lombok Tengah dapat segera melakukan investigasi dan memanggil kepala dinas Perizinan untuk dimintai penjelasan seputar berbagai keluhan seputar proses perizinan di Lombok Tengah.
” Kami sedang kumpulkan data dulu. Kalau sudah lengkap insya Allah kami juga akan laporkan ini ke pihak berwajib. Bagaimanapun juga mafia perizinan ini harus dibongkar,” pungkasnya. (Dar)





