Dewan Sebut Pembangunan Villa di Perbukitan KEK Mandalika Berpotensi Rusak Lingkungan

KABARLOMBOK – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti maraknya pembangunan villa di kawasan sekitar Mandalika, khususnya di wilayah perbukitan, yang dinilai telah mengganggu tata kelola lingkungan.
Menurut anggota Komisi II, Murdani, pembangunan villa di perbukitan yang masif ini telah menyebabkan ketidakseimbangan antara daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga memicu dampak negatif seperti banjir bandang yang mulai terdeteksi sejak tahun 2022.
“Di satu sisi kita menginginkan ada kemajuan pesat di pengembangan pariwisata. Tapi dilain sisi lingkungan juga harus dikendalikan supaya dia tidak terus-menerus di gerus diambil bukit dan segala macamnya sehingga itu menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang,” kata Politisi Partai Nasdem tersebut, Senin (03/05/2025).
Murdani menegaskan bahwa semangat mengembangkan pariwisata di Lombok Tengah tidak boleh mengorbankan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menyebutkan, banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, termasuk villa-villa yang belum mengantongi izin resmi.
“Kita komisi II mendorong perizinan, Bapenda dan Dinas Pariwisata supaya ini lintas sektoral melakukan pengawasan bersama. Satu terkait perizinan, kedua juga ini beririsan juga soal apa yang didapatkan daerah dari akibat masifnya pembangunan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Murdani menyampaikan bahwa DPRD tetap mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata, namun dengan catatan bahwa dampak lingkungan harus diperhatikan juga.
“Tidak ada artinya pembangunan hotel bagus jika di musim hujan terjadi banjir bandang. Ini harus dikendalikan bersama,” ujarnya.
Meski Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang sudah diterapkan, anggota DPRD Dapil Jonggat-Pringgarata ini mengakui adanya keterbatasan sumber daya di berbagai sektor, seperti perizinan, Bapenda, dan Dinas Pariwisata, dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan.
Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) lintas sektoral yang terintegrasi.
“Kita minta ada gugus tugas yang mengawasi pengembangan pariwisata sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan agar berimbang,” katanya.
Menurut Murdani, masalah ini sudah berlangsung lama, terutama terkait eksploitasi material lingkungan untuk kebutuhan pembangunan yang tidak terkendali.
Ia menekankan bahwa satgas harus bekerja maksimal, mulai dari memberikan teguran lisan, mendatangi pelaku pembangunan ilegal, hingga menjalankan prosedur penertiban sesuai standar operasional (SOP).
“Jika pelanggaran ditemukan, berikan teguran, lalu tertibkan sesuai aturan,” tambahnya.
Murdani juga menyoroti masih adanya villa tanpa izin yang memerlukan tindakan tegas dari pemerintah.
“Kalau bangunan sudah berdiri, kita lihat apakah bisa diadaptasi dengan tata ruang yang ada. Jika bisa, dorong mereka urus izin agar legal. Tapi jika melanggar tata ruang, pemerintah harus tegas menertibkan. Jangan sampai satu bangunan yang ditertibkan justru merusak kesinambungan pembangunan pariwisata secara keseluruhan,” pungkas Mantan Direktur Walhi tersebut. (Dar)