Dewan Desak Pemda Segera Tertibkan dan Perketat Izin Minimarket 

LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) memberikan respon terkait lambannya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menindak banyaknya minimarket yang berdiri tak sesuai izin.

 

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Ki Agus Azhar, mendesak PUPR segera segera melakukan penertiban menyeluruh.

 

Sekretaris Komisi III itu, menekankan pentingnya konsistensi eksekutif dalam menegakkan aturan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak tergerus. Ia mengingatkan, setiap kebijakan harus berdampak nyata, bukan sekadar simbolik.

 

Terkait isu miring dugaan “main mata” antara oknum PUPR dengan pemilik usaha ilegal , Ki Agus memilih tidak berspekulasi namun pihaknya mengingatkan agar hal itu tidak dianggap sepele. “Kalau sampai benar ada permainan, itu preseden buruk. Kami minta bupati mengevaluasi kinerja dinas terkait jika terbukti. Ini soal integritas,” tandasnya.

 

Agus juga, menyoroti lambannya proses administrasi dalam penindakan minimarket tak berizin tersebut, yang menurutnya justru membuka celah spekulasi publik. “Lambannya penanganan kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan. Jangan biarkan masalah kecil jadi bom waktu hanya karena kelambanan birokrasi,” katanya.

 

Sebelumya, Kepala Dinas PUPR Loteng Lalu Rahadian, mengklaim telah mengambil langkah lanjutan. Pihaknya akan kembali turun lapangan untuk survei lanjutan sebelum menerbitkan SP kedua. “Kami tetap komitmen. Setelah survei kedua, SP2 akan kami keluarkan,” tegas Rahadian. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.