LOMBOK TENGAH – Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Tengah, HM.Nursiah menegaskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota DPRD Lombok Tengah inisial NR yang saat ini diduga terlibat kasus dugaan penipuan.
Kepada wartawan, Jumat (28/08/2028), Nursiah menjelaskan bahwa persoalan NR merupakan tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan partai Golkar. Selaku Ketua DPD II Golkar Lombok Tengah, pihaknya hanya bisa menekankan agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan pribadinya. Jika tidak tentu ada konsekuensi yang akan ditanggung.
Dalam hal ini jelas Nursiah, Golkar tidak akan melindungi atau memberikan pembelaan jika nantinya ada pihak-pihak yang mempersoalkan hal tersebut. Karena pada prinsipnya kata dia, Golkar tidak akan pernah membela kader yang salah. Seluruh kader memiliki hak dan perlakuan sama tanpa ada yang diistimewakan. Siapapun dia, jika terbukti bersalah pasti akan ditindak sesuai anggaran dasar dan anggaran tumah tangga partai.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun wartawan, oknum dewan NR diduga terlibat dalam sejumlah kasus. Mulai dari dugaan jual beli proyek, penggelapan mobil dan masih banyak lagi peraoalan lain yang menyeret anggota dewan Dapil Kecamatan Batukliang – Batukliang Utara tersebut. Kerugian korban mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Beberapa hari lalu, salah seorang korban bahkan membuka persoalan tersebut di media sosial. Yang mana dalam postingannya, pemilik akun yang diduga menjadi korban dengan terbuka menagih bahkan memaki dewan NR dan orangtuanya yang dituding telah menipu dirinya hingga ratusan juta. Tidak itu saja, informasinya beberapa korban sudah melaporkan NR ke pihak berwajib. (Dar)





