LOTENG – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat resmi menunjuk H. Lalu Ramdan,S.Ag., sebagai Ketua BWI Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Kehadiran lembaga tersebut di daerah nanti diharapkan bisa mendukung optimalisasi pengelolan wakaf di Loteng. Sekaligus mendorong kesadaran berwakaf di daerah ini yang pada akhirnya bisa mendatangkan manfaat luas bagi kemaslahatan umat.
“Kepengurusan BWI Loteng dilantik. Sekaligus Surat Keputusan (SK) kepengurusan juga sudah kita terima,” ungkap Ketua BWI Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., kepada Suara NTB, di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng, Sabtu 27 September 2025.
Ramdan mengatakan keberadaan BWI di Loteng penting. Salah satunya untuk memastikan kepengelolaan wakaf di daerah ini bisa optimal. Pasalnya, jumlah wakaf di Loteng tercatat cukup banyak. Hanya saja banyak yang kemudian belum terkelola dengan baik.
Penyebabnya pun beragam. Ada yang karena status wakafnya yang belum ataupun karena tidak dikelola secara tepat. “Salah satu persoalan yang dihadapi terkait pengelola wakaf di daerah ini yakni statusnya yang belum kuat. Sehingga rentan dipersoalkan atau diklaim oleh ahli waris bahkan oleh orang lain. Dan, itu banyak terjadi sekarang,” jelasnya.
Di mana ada ahli waris yang menggugat atau mengklaim aset yang sudah berstatus wakaf, terutama wakaf tanah. Akibatnya, wakaf yang semestinya bisa digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat jadi tidak bisa memberikan manfaat yang besar. “Ini yang jadi fokus kerja-kerja BWI Loteng kedepan, mendorong dan memastikan status wakaf yang ada kuat secara hukum,” imbuh Ketua DPRD Loteng ini.
Caranya dengan melalui program sertifikasi wakaf. Mengingat, banyak wakaf yang belum memiliki sertifikat, terutama tanah. Dalam hal ini pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Loteng, untuk mendukung program sertifikasi tanah wakaf gratis yang nanti akan dijalankan BWI Loteng.
Karena ini lembaga baru, BWI Loteng juga akan turun ke semua kecamatan guna melakukan sosilisasi. Baik itu terkait keberadaan lembaga BWI itu sendiri. Sekaligus memberikan pemahaman arti penting wakaf bagi masyarakat. Harapanya, ke depan minat masyarakat untuk berwakaf bisa meningkat.
“Pemerintah daerah juga akan kita dorong untuk berwakaf. Karena yang bisa berwakaf tidak hanya individu. Tetapi juga lembaga. Bentuknya pun tidak hanya tanah atau bangunan, bisa juga dalam bentuk uang. Dan, keberadaan BWI hadir untuk memastikan wakaf tersebut terkelola dengan maksimal,” tegas politisi Partai Gerindra ini.(Dar)





