Minggu Depan, Kasus Dana Bagi Hasil PT.AMNT Loteng Dipastikan sudah di Kejati NTB

KABARLOMBOK – Polemik dana bagi hasil PT.AMNT semakin meruncing. Minggu depan, persoalan tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) Lombok Tengah, Lalu Subadri mekastikan berbagai kejanggalan dalam persoalan tersebut akan sampai ke meja Kepala Kejati NTB.
” Saya pastikan minggu depan setelah hari raya Idhul Fitri, persoalan ini sudah ada di meja Kajati NTB,” kata Subadri, Jumat (28/03/2025).
Dikatakan Subadri, dana bagi hasil PT.AMNT tahun 2024 sebesar Rp 74 Milyar yang dikucurkan ke Lombok Tengah terkesan tidak jelas. Tidak hanya itu, pembahasan anggaran tersebut juga terkesan asal asalan. Pihaknya menduga dana milyaran tersebut masuk kantong sejumlah oknum di DPRD Lombok Tengah.
Untuk itu, selain pihak eksekutif, salah satu pihak yang akan dilaporkan adalah mantan Ketua DPRD Lombok Tengah yang disinyalir tahu banyak terkait persoalan tersebut.
” Tunggu saja tanggal mainnya. Pemda maupun pimpinan DPRD Lombok Tengah harus segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Dar)